SERANG, REDAKSICOM – Pemerintah Kota Serang gelar upacara hari kesadaran nasional yang diikuti oleh seluruh ASN dan pegawai dilingkungan Pemerintah Kota Serang, Senin (20/02/2023).
Upacara hari kesadaran Nasional tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Serang Syafrudin yang dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan sekolah adiwiyata, penghargaan pegiat lingkungan di kota serang, penandatanganan netralitas asn, penyerahan rth overpass sisi timur, penyerahan purna bakti asn dan penyerahan kadedeh kepda qori cilik kota serang yang menang dalam MTQ internasional.
Terkait Netralitas ASN dalam menghadapi Pemilu, Walikota Serang Syafrudin mengungkapkan bahwa netralitas ASN ini digelar dan di tandatangani bersama untuk menghadapi masa Pemilu Tahun 2024, hal tersebut mengacu kepada aturan Pemerintah Pusat yang menekankan kepada ASN agar bersifat Netral terhadap pemilu.
“Deklarasi ASN ini sesuai dengan Undang-undang pemerintah pusat agar ASN itu netral, tidak ikut dalam politik baik dukungan maupun masuk partai” ungkap Syafrudin.
Syafrudin menjelaskan, jika ditemukan ada ketidak netralan asn dalam pemilu tahun 2024, tentu akan mendapat sanksi tegas dari Pemerintah Kota Serang bahkan bisa terancam dihentikan dari jabatan ASN Kota Serang.
“Ada BKPSDM, Inspektorat nanti melakukan pengawasan. ASN yang masuk ke Partai pasti di keluarkan” Jelas Syafrudin.
Senada dengan yang disampaikan oleh Walikota Serang, Ketua Bawaslu Kota Serang Faridi juga turut menjelaskan sesuai dengan Amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 2 Huruf F bahwa sikap ASN salah satunya menjaga netralitas.
“Sikap ini harus dijaga dengan selalu berkoordinasi dan komunikasi dengan Bawaslu, Oleh karenanya kami Bawaslu menghibau kepada ASN kota Serang untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024” jelas Faridi.
Ia juga menambahkan, jika ditemukannya keikutsertaan ASN dalam pemilu, Bawaslu Kota Serang akan menindaklanjuti sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bahwa Bawaslu menerima dan menindaklanjuti temuan dan laporan pelanggaran Pemilu dengan melakukan beberapa hal terkait penanganan pelanggarannya.
“kita akan merangkaikan penanganannya dengan penelusuran, atau investigasi, serta melakukan klasifikasi, kajian terkait dengan laporan netralitas ASN” tambah Faridi.
Selain itu, terkait prestasi anak bangsa yang menang juara 3 dalam mengikuti MTQ Internasional yang diselenggarakan di Qatar, Pemerintah Kota Serang turut bangga dengan Zam-zam atas prestasi yang diraih,
Sehingga Pemerintah Kota Serang turut memberikan apresiasi berupa uang kadedeuh sebesar 10 Juta Rupiah dan diharapkan bisa terus meningkatkan prestasi dan menjadi contoh bagi anak-anak berprestasi di Kota Serang.(Red)