Beranda KESEHATAN Optimalisasi Percepatan Penurunan Stunting : Upaya Mewujudkan Keluarga Berkualitas di Provinsi Banten

Optimalisasi Percepatan Penurunan Stunting : Upaya Mewujudkan Keluarga Berkualitas di Provinsi Banten

SERANG, MNNEWS – Perwakilan BKKBN Provinsi Banten menggelar kegiatan Workshop Studi Kasus Pembelajaran Baik di Provinsi Banten, Kamis 17 Oktober 2022 di Hotel Ledian Serang.

 

Hadir membuka acara, Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Banten, Yuda Ganda Putra, S,IP, MM. Disampaikan olehnya bahwa Provinsi Banten merupakan salah satu provinsi yang sudah membentuk TPPS diseluruh tingkatan wilayah, dari tingkat Provinsi sampai dengan tingkat Desa. Selain itu, disebutkan olehnya bahwa Provinsi Banten diahir tahun 2021 telah membentuk TPK sebanyak 24.408 orang yang terdiri dari Bidan, Kader KB dan Kader PKK yang tugasnya adalah mengawal program Percepatan Penurunan stunting di tingkat lini lapangan.

 

“Saat ini Jumlah penduduk Banten sampai dengan Juni 2022 sebesar 11,79 juta jiwa, hal ini bisa menjadi potensi bagi Provinsi Banten dalam proses pembangunan, tidak hanya di wilayah Banten saja tapi juga harus mampu mendukung dua kegiatan prioritas nasional, yaitu meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing dan revolusi mental,” katanya


Terkait dengan hal tersebut, sesuai dengan amanat UU No 52 Tahun 2009, bahwa BKKBN diberikan mandat untuk mengawal program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana dan Perpres No. 72 tahun 2021 mengenai percepatan penurunan stunting, yang kewenangannya melakukan pengendalian penduduk dan menyelenggarakan Keluarga Berencana dimana dalam pelaksanaannya perlu adanya Kerjasama dan sinergitas dengan mitra kerja lainnya guna mencapai tujuan pembagunan yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden.

Dijelaskan oleh Sekretaris, Yuda Ganda Putra, S.IP,MM dalam paparannya bahwa Penyelenggaraan Program Bangga Kencana harus bisa terukur dan dapat dievaluasi, salah satunya adalah dengan enam sasaran strategis, yang pertama terkait dengan TFR Banten di akhir 2021, memiliki target 20,9 namun pencapaian sampai dengan tahun 2021 baru mencapai 24,3. Kemudian yang kedua terkait dengan CPR, target Banten ada diangka 61,39 persen,diakhir 2021 masih diangka 56,9 persen. Sementara Kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi/UnmetNeed di Banten masih sangat tinggi, yakni 26,7 persen, dari target 8,98 persen.

Kemudian angka Kelahiran Menurut Kelompok Umur 15-19 tahun/Age SpecificFertilityRatio (ASFR) di Banten berada diangka 17,21 per kelahiran sementara targetnya 9 per 1.000 kelahiran. Tinggi angka ASFR ini, berbanding lurus dengan tingginya prevelensi stunting di Banten. Selanjutnya sasaran strategis selanjutnya adalah Meningkatnya Median Usia Kawin Pertama (MUKP) dimana targetnya adalah 22,1, sedangkan diakhir Desember 2021 masih diangka 20,9 dan yang terakhir Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga) di Banten, diangka 53,56 dari target 63,46. “


Keenam sasaran strategis program Bangga Kencana tersebut apabila dikaji lebih terkait enam sasaran strategis tersebut, akan memberikan dampak pada tingginya angka prevalensi stunting di Indonesia, khususnya di Provinsi Banten.

“Dikatakan Yuda, Kerjasama dan Konvergensi dalam percepatan penurunan stunting merupakan point utama dalam hal penguatan kelembagaan, hal ini diperkuat dengan adanya TPPS di setiap tingkatan, mulai dari Provinsi sampai dengan tk Desa; pembentukan TPK; pembetukan satgas percepatan penuruan stunting; penguatan Kampung Keluarga Berkualitas, sesuai inpres No. 3 tahun 2022 terkait optimalisasi kampung Keluarga Berkualitas, dimana terdapat 13 lembaga dan pemerintahan Kampung KB berkualitas sebagai lokus pembangunan bersama di tingkat lini bawah.”

Sementara itu, Oktriyanto, S.Si., M.Si , Peneliti dari Pusat Riset Kependudukan – BRIN menyebutkan beberapa tantangan/Permasalahan di Tingkat Pengelola program Perecepatan Penurunan Stunting di Provinsi Banten adalah Sebagian besar APBN yang disalurkan melalui DAK Fisik maupun non fisik (BOKB) maupun APBD baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tidak secara eksplisit memberikan tagging yang sesuai dengan kegiatan yang tertuang dalam Perpres No. 72 tahun 2021 dan Perban No. 12 tahun 2021; Sampai dengan saat ini kedudukan ketua pelaksana TPPS belum memiliki legal formal. Selain itu, TPPS tingkat provinsi belum memiliki SOTK; Ketua Pelaksana, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota belum optimal memanfaatkan data PPS dari Tim Satgas Percepatan Penurunan Stunting; Rotasi atau mutasi pejabat di tingkat kabupaten/kota di Provinsi Banten maupun kabupaten/kota bahkan sampai akar rumput sangat cepat cepat sehingga mengganggu setiap program kegiatan, termasuk PPS; Di tingkat kabupaten/kota terdapat resistensi penggunaan atau penentuan antara data SSGI dan EPPGM; Dalam pelaksanaanya audit kasus stunting tidak berjalan dengan optimal yang diakibatkan pembiayaan untuk tim pakar audit kasus stunting yang disesuaikan dengan dana BOKB di masing-masing Kabupaten/Kota.

Selain itu, Oktri menyampaikan beberapa permasalahan di Tingkat Masyarakat Terkait PPS di tingkat masyarakat, yaitu Stigma Terkait Stunting, dimana orang tua tidak menolak anaknya dikatakan stunting, bahkan menggagap stunting itu, pendek dan hal yang biasa sehingga sulit diberikan intervensi. Berikutnya, disampaikan oleh Oktri bahwa Sebagian masyrakat Banten menggap imunisasi itu haram, dan menggap tanpa vaksin (vaksin dasar Baduta) anak mereka tetap sehat.

“Banten berdasarkan PK 2021, terdapat 77.571 keluarga tidak memiliki sumber air minum utama layak dan 158.967 keluarga tidak memiliki jamban layak, padahal Sanitasi berupa ketersediaan air bersih dan jamban memainkan peranan penting dalam pertumbuhan dan perkembangan anak,” tuturnya.

Berikutnya, Oktri menyampaikan masih tingginya pernikahan dini, bawah usia 19 tahun juga menjadi salah satu factor penyebab stunting di Banten; masih rendahnya kesadaran Ibu dalam pemberian ASI Ekslusif.

“ 10.302 PUS melahirkan terlalu muda, 429.408 PUS melahirkan terlalu Berdasarkan PK 2021, di Provinsi Banten terdapat tua, 9.699 PUS melahirkan terlalu dekat, dan 473.191 PUS melahirkan terlalu banyak,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Satgas PPS Provinsi Banten dalam paparannya menyampaikan sejauh ini kinerja percepatan penurunan stunting sudah baik, peringkat ke-2 Nasional, setelah DIY.


Dipaparkan oleh Ricky, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi sampai dengan bulan Oktober 2022 yang dilakukan oleh Tim Satgas PPS Provinsi Banten dapat disampaikan bahwa realisasi penetapan target antara PPS provinsi Banten, 77,78%, cakupan verifikasi dan validasi data PK21, mencapai 100%, Presentasi KRS yang telah di verifikasi dan validasi, sebesar 39,91%; Presentasie KRS yang telah mendapatkan pendampingan, 25,76%; KRS yang diintervensi 14,22%; cakupan catin menggunakan elsimil 19,17%, cakupan pendampingan catin di Elsimil 33,73%, cakupan pendampingan catin beresiko di Elsimil 43,30%; realisasi mini lokakarya 46,18%; cakupan realisasi audit kasus stunting, 37,5%.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sektretaris TPPS Provinsi Banten dan Kabupaten Kota, Koordinator Bidang Pengendalian Pelayanan Intervensi Spesifik dan Sensitif Provinsi dan Kabupaten/Kota, Koordinator Bidang Koordinasi dan Konvergensi Provinsi an Kabupaten/ Kota, Koordinator Data, Monitoring, Evaluasi dan Knowledge management Provinsi Kabupaten/Kota , Tim Penyusun Policy Brief serta Satgas PPS Provinsi Banten.

Artikulli paraprakKendalikan Inflasi, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar Gencarkan Penanaman Bahan Pokok Pemicu Inflasi
Artikulli tjetërDSI, Menggandeng DKP Provinsi Banten Penyuluhan Kelompok Tani Desa Argawana Kabupaten Serang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini