Beranda NEWS 537 Warga Binaan Lapas Serang Terima Remisi Idul Fitri 1447 H

537 Warga Binaan Lapas Serang Terima Remisi Idul Fitri 1447 H

SERANG, REDAKSICOM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang membagikan remisi khusus Idul Fitri 1447 H di lapangan dalam Lapas Serang, Sabtu (21/3/2026) bertepatan 1 Syawal, setelah warga binaan melaksanakan salat Idul Fitri.

Total 537 orang menerima remisi, disaksikan Kepala Lapas Riko Stiven dan pejabat struktural.

Pelaksanaan dipimpin Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten, M. Ali Syeh Banna, yang menyerahkan remisi secara simbolis.

“Remisi ini apresiasi atas perubahan sikap dan perilaku. Jadikan momentum untuk terus memperbaiki diri,” ujarnya.

Remisi diberikan sesuai persyaratan administratif dan substantif, dengan besaran bervariasi menurut masa pidana dan penilaian pembinaan. Kegiatan berlangsung tertib, khidmat, dan aman.(Red)

Artikulli paraprakDirjen PAS Tinjau Lapas Serang, Pastikan Kunjungan Lebaran Nyaman bagi Keluarga Warga Binaan
Artikulli tjetërDorong Pelayanan Lebih Humanis, Kemenko Kumham Imipas Kuatkan Peran ASN di Lapas Serang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini