KOTA SERANG, REDAKSI.COM– Pemerintah Provinsi Banten mempercepat upaya mewujudkan kemandirian fiskal melalui penyelarasan kebijakan dan program pendapatan daerah antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota.
Upaya tersebut dibahas dalam Forum Perangkat Daerah Rencana Kerja Tahun 2027 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten di Gedung Bapenda Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Jumat (13/2/2026).
Forum ini menjadi bagian dari tahapan penyusunan rencana kerja tahun 2027 guna memastikan arah kebijakan pendapatan daerah berjalan terpadu, terukur, dan selaras antarlevel pemerintahan.
Kepala Bapenda Provinsi Banten, RD Berly Natakusumah, mengatakan forum perangkat daerah dimanfaatkan untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan yang berkaitan langsung dengan sektor pendapatan daerah.
“Forum ini menjadi sarana menghimpun masukan untuk penyempurnaan rancangan kebijakan dan rencana perangkat daerah,” kata Berly.
Menurutnya, pembahasan difokuskan pada penajaman indikator dan target kinerja program, sekaligus penyelarasan kebijakan pendapatan daerah agar pelaksanaannya lebih efektif dan efisien, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Ia menambahkan, proses perencanaan dilakukan dengan pendekatan bottom-up planning yang menekankan partisipasi daerah, asas demokratisasi, serta desentralisasi dalam menentukan arah kebijakan.
Forum Perangkat Daerah ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah kabupaten/kota, unsur dunia usaha, Bank Banten, Polri, Jasa Raharja, serta forum biro jasa yang berhubungan dengan layanan administrasi pendapatan.
Hasil pembahasan forum akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan dan menjadi bahan pemutakhiran rancangan awal rencana kerja perangkat daerah Provinsi Banten tahun 2027.
Melalui penyelarasan kebijakan tersebut, Pemprov Banten berharap kinerja pendapatan daerah semakin kuat, berkelanjutan, serta mampu menopang pembiayaan pembangunan daerah secara mandiri.









