SERANG, REDAKSICOM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menggelar razia gabungan di seluruh blok hunian warga binaan, Selasa (22/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa kamar hunian warga binaan secara menyeluruh, termasuk mengecek barang-barang yang berada di dalam kamar. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan narkotika, senjata tajam, maupun barang berbahaya lainnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang Riko Stiven mengatakan razia bukan hanya dilakukan saat kegiatan gabungan.
Menurutnya, pemeriksaan secara berkala telah menjadi bagian dari pengawasan rutin di dalam lapas.
“Selain giat Razia Gabungan ini, kami juga secara rutin melakukan kegiatan razia. Hal tersebut sudah menjadi rutinitas bagi kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang,” kata Riko.
Razia melibatkan sejumlah unsur, di antaranya TNI dan Polri, JAGATARA, perwakilan BNNP, serta Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten.
Selain pemeriksaan kamar hunian, petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah warga binaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas.
Riko menegaskan pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menjaga kondisi keamanan di dalam lapas.
“Sinergi dengan seluruh stakeholder akan terus kami lakukan, termasuk melalui pengawasan dan pemeriksaan secara berkala,” ujarnya.
Lapas Kelas IIA Serang menyatakan razia dan pengawasan rutin akan terus dilakukan sebagai upaya mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang serta meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban.(Red)









