Beranda EKONOMI BUMDes Harus Bisa Sejahterakan Masyarakat Desa

BUMDes Harus Bisa Sejahterakan Masyarakat Desa

SERANG, REDAKSICOM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Banten mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk membuat inovasi sari unit usahanya sehingga bisa mensejahterakan masyarakat desa.

Plt Kepala DPMD Provinsi Banten, Usman Ashidiqi Qohara mengatakan, tujuan didiriaknnya BUMDes untuk menampung kegiatan dibidang ekonomi dan pelayanan masyarakat.

“Sehingga ketika di desa ada kegiatan (ekonomi) tisak langsung dibawa ke luar deaa tapi ke BUMDes (untuk dibantu) pemasarannya. Bahkan dengan adanya BUMDes bisa gampang menyalutkan hasil, dan tujuan utamanya itu mensejahterakan rakyat,” kata Usman, Rabu (6/9/2023).

Di sisi lain, Usman menyayangkan keberadan BUMDes se-Provinsi Banten masih sedikit. Dari 1.238 desa hanya 135 desa yang sudah memiliki badan usaha tersebut.

“Padahal BUMDes ini dibentuknya lebuh mudah, cukup dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa. Dan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 11 tahun 2021 harus ada legalitas dari KemenkumHAM. Nanti setelah diverifikasi akan kekuar sertifikat bahwa BUMDes susah dibentuk,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Usman, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berharap desa-desa lain juga bisa membentuk BUMDes untuk mensejahterakan masyarakat desa.

“Ini kan badan usaha milik desa yang penyertaan modalnya dari desa, baik berupa hibah mauoun aset yang ada di desa. Dan sepenuhnya dikelola untuk mensejahterakan masyarakat desa,” ucapnya.

Usman juga mengungkapkan, selain BUMDes juga terdapat BUMDesma. Di mana untuk badan usaha BUMDesma dikelola lebih dari dua desa.

“Kalau BUMDes kan untuk satu desa nah kalau BUMDesma itu lebub dari satu bisa dua sampai tiga desa. Dan unit usahanya juga macam-macam bisa hasil panen, home induatri juga UMKM,” katanya. (ADV)

Artikulli paraprakPelindo Banten Terima Kunjungan Kerja dan Studi Banding dari Regional 2 Panjang Lampung
Artikulli tjetërMasyarakat Punya Peran Penting dalam Pembentukan Desa Mandiri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini