Beranda NEWS Ditunda Lagi, LKPJ Bupati Serang Picu Ketegangan DPRD

Ditunda Lagi, LKPJ Bupati Serang Picu Ketegangan DPRD

SERANG, REDAKSICOM – Suasana pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Serang akhir tahun anggaran 2025 di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang memanas. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Serang terpaksa menghentikan dan menskors rapat karena dokumen revisi yang diminta belum disiapkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Tak hanya menunda sementara selama 30 menit pada pertengahan kegiatan. Pembahasan LKPJ Bupati ini juga harus berakhir dengan keputusan penundaan tanpa kepastian yang jelas kapan akan kembali digelar sebab harus mengonfirmasi jadwal dari Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana yang pada kesempatan ini tidak hadir.

Ketua Pansus LKPJ, Azwar Anas menjelaskan bahwa penundaan ini merupakan buntut dari rapat sebelumnya pada Senin, (6/4). Saat itu, dewan memberikan sejumlah catatan yang harus segera direvisi dan ditindaklanjuti pada rapat hari ini. Namun, saat rapat dimulai, TAPD justru belum siap dengan dokumen tersebut.

Alasan yang disampaikan pihak TAPD dinilai tidak masuk akal oleh dewan. Mereka berdalih bahwa dokumen revisi belum diperbanyak atau masih dalam proses fotokopi. Kondisi ini membuat Anas berang karena tanpa dokumen fisik yang jelas, pembahasan tidak mungkin dilanjutkan.

Anas menilai sikap TAPD menunjukkan ketidakseriusan dalam menjalankan tanggung jawab pemerintah daerah. Ia menegaskan beberapa poin kritik kepada TAPD meliputi bentuk meremehkan karena sikap tidak siapnya data dianggap sebagai bentuk menyepelekan lembaga legislatif.

Kemudian menghambat pembahasan sebab tanpa revisi, dewan tidak bisa memverifikasi poin-poin yang sudah dikritisi sebelumnya.

“Bagaimana mau bahas kalau dokumennya saja belum kami terima? Ini jadi sia-sia. Kalau belum siap, berarti tidak serius. Ini seperti menganggap remeh,” tegas Anas.

Pansus menekankan bahwa LKPJ bukan sekadar urusan administratif, melainkan instrumen penting untuk mengukur capaian visi dan misi Bupati selama satu tahun kepemimpinan. Di dalamnya termuat indikator krusial yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti penanganan kemiskinan, angka pengangguran, serta indikator kinerja lainnya.

Usai penundaan selama 30 menit, pembahasan kemudian kembali digelar. Namun, dalam lanjutan pembahasan, TAPD Kabupaten Serang tidak menyiapkan poin-poin penting yang diminta tim Pansus DPRD Kabupaten Serang termasuk PowerPoint yang seharusnya disiapkan TAPD untuk memaparkan LKPJ Bupati Serang tahun 2025 tersebut.(Red)

Artikulli paraprakLapas Serang Kukuhkan Tiga Personel SATOPS PATNAL, Perkuat Pengawasan Internal
Artikulli tjetërAudiensi Jurnalis TV Banten dengan Wakil Bupati Pandeglang, Dorong Pelatihan Jurnalistik & Pengelolaan Medsos di Desa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini