SERANG, REDAKSICOM – Sejumlah masyarakat Serang Utara seperti Pontang Tirtayasa dan Tanara (Pontirta) menjual tanah ke PT Agung Sedayu Group, mereka mengungkapkan tidak ada persoalan apapun serta merasa diuntungkan.
Salah satu warga yang diminta konfirmasi nya yakni Muti’ah (60), yang membenarkan bahwa tanah miliknya telah dijual ke perusahaan melalui saudara nya Ma’il hingga tuntas.
“Proses jual tanah saya di Desa Bom, Kecamatan Tanara, tidak ada kendala karena surat-suratnya beres, pihak PT Agung Sedayu Group membayar sampai lunas waktu itu hanya dua Bulan,” ucap Muti’ah ke wartawan. Rabu (12/02/2025)
Ia menambahkan, “saya merasa terbantu bisa mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga saya dan juga diuntungkan, karena tanah masih digarap oleh saya mengingat pihak perusahaan meminjamkan untuk sementara,” katanya.
Salah satu warga Mail yang telah membantu jalannya jual ke PT.Agung Sedayu Group, membenarkan adanya jual tanah milik Muti’ah juga warga lainnya saya sangat senang bisa bantu warga yang lagi kesusahan dan menjual tanahnyapun tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun harga atas dasar kesepakatan bersama kemudian sampai lunas.
Mail memaparkan kalau mau jual tanah khususnya wilayah Pontirta melalui orang yang siap bantu tapi yang benar mengurus surat-surat yang dari bawah harus dipenuhi atau dilengkapi agar tidak menghambat pembayaran.
Lanjut, Mail menambahkan, kepada mohon kepada masyarakat termakan isu isu yang belum tentu benar di lapangan, kemudian Mail pun menjelaskan terkait galian C yang katanya ambil di Desa Binuang dari pihak PT. Agung Sedayu Group tidak terlibat pihak PT yang berada di Serang Utara fokus di pembebasan lahan.
“Untuk pembangunan Kawasan industri dan pelabuhan masih wacana, semoga wacana pembangunan di Serang Utara berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Red)