SERANG, REDAKSI– Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Banten (IPB) menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang Kantor DPRD Provinsi Banten, kawasan KP3B, Kota Serang, Selasa (21/4/2026).
Aksi itu dipicu oleh beredarnya video yang diduga bermuatan penistaan agama dan disebut-sebut menyeret nama seorang anggota DPRD Banten. Massa aksi menyoroti sosok Musa Weliansyah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten dari daerah pemilihan Kabupaten Lebak, yang dituduh berkaitan dengan penyebaran video tersebut.
Menurut massa aksi, dugaan itu telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan berpotensi mengganggu kerukunan antarumat beragama. Karena itu, mereka mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPRD Provinsi Banten untuk segera mengambil langkah tegas.
Wakil Koordinator Aksi Lapangan IPB, Aji Jipratama, dalam orasinya menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Ia meminta dilakukan evaluasi menyeluruh serta sidang kode etik guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak terkait.
“Kami datang untuk menyikapi persoalan yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Dugaan penyebaran video bermuatan penistaan agama oleh seorang anggota dewan adalah hal serius yang tidak bisa dibiarkan,” ujar Aji di hadapan massa aksi.
Menurut dia, sebagai pejabat publik yang dipilih melalui proses demokrasi, anggota dewan memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar dibandingkan masyarakat biasa. Setiap tindakan, pernyataan, maupun konten yang disampaikan ke ruang publik dinilai mencerminkan integritas pribadi sekaligus lembaga yang diwakilinya.
Aji juga menegaskan, penyebaran konten yang mengandung unsur penistaan agama bukan semata persoalan pribadi, melainkan dapat masuk dalam kategori pelanggaran etik jabatan. Tindakan seperti itu, kata dia, bertentangan dengan kewajiban anggota legislatif untuk menjaga martabat, kehormatan, dan kredibilitas lembaga.
“Anggota dewan seharusnya menjadi teladan. Ketika justru diduga menyebarkan konten provokatif yang berpotensi memecah belah masyarakat, maka ini merupakan bentuk kegagalan moral yang serius,” katanya.
Sementara itu, Musa Weliansyah membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar merupakan fitnah dan tidak berdasar.
“Ini jelas fitnah. Saya tidak terima seperti yang dituduhkan,” tegasnya.
Ia juga menduga aksi demonstrasi tersebut tidak murni aspirasi, melainkan ada pihak-pihak tertentu yang berada di belakangnya.
“Saya menduga ini demo bayaran. Saya sudah mendeteksi siapa oknum yang bermain di balik aksi ini,” ujarnya.
Musa menambahkan, pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut ke Polda Banten.
“Saya akan melaporkan hal ini ke Polda Banten agar semuanya terang dan jelas,” katanya.(esa)









