KOTA SERANG, REDAKSICOM – Proyek pembangunan peningkatan jalan lingkungan di Kampung Cidadap RT 006/ RW 002, Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug, Kota Serang, menuai sorotan tajam dari masyarakat setempat. Proyek yang dijalankan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten ini justru diprotes karena dinilai tidak melibatkan warga lokal dalam proses pelaksanaannya.
Pekerjaan yang bertajuk Peningkatan Kualitas PSU Permukiman (Jalan Lingkungan) ini digarap oleh pihak ketiga, CV Pulosari Abadi, dengan nilai kontrak mencapai Rp190.110.000 dan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender sejak 28 Juli 2025.
Ketua APASTI (Asosiasi Pengusaha Lokal dan Industri) Kecamatan Curug, Roni, menyatakan bahwa proyek tersebut berasal dari aspirasi warga yang diperjuangkan sejak awal. Namun, ketika proyek terealisasi, masyarakat justru tidak dilibatkan, baik dalam hal tenaga kerja lokal, pengawasan, maupun koordinasi pelaksanaan.
“Program ini awalnya hasil dari aspirasi warga yang disampaikan dalam forum musyawarah. Tapi saat realisasi, warga seperti tidak dianggap. Tidak ada pelibatan masyarakat, tidak ada pemberdayaan tenaga lokal. Ini sangat mengecewakan,” tegas Roni saat meninjau lokasi proyek, Kamis (31/7/2025).
Warga sekitar juga menyayangkan tidak adanya transparansi teknis dan sosial dari pihak pelaksana maupun dinas terkait. Beberapa warga yang sempat diwawancarai menyebut bahwa mereka baru mengetahui detail proyek setelah alat dan bahan bangunan datang ke lokasi.
Roni menambahkan bahwa APASTI mendorong agar setiap proyek berbasis aspirasi masyarakat tidak hanya dijalankan secara administratif, tetapi juga secara partisipatif dan berkeadilan sosial.
“Kami sebagai pelaku usaha lokal pun merasa terabaikan. Seharusnya proyek ini bisa menjadi sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengusaha kecil di wilayah Kecamatan Curug. Tapi yang terjadi malah eksklusi,” tuturnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi dari pihak kontraktor maupun dinas pelaksana terkait protes warga ini. Sementara itu, kegiatan pembangunan tetap berlangsung di tengah ketidakpuasan sebagian masyarakat yang merasa tak dilibatkan dalam proyek yang dibiayai oleh APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 tersebut. (Red)









