CILEGON, REDAKSICOM – Sosok tokoh masyarakat yang dikenal tegas, Deni Juweni, atau yang akrab disapa Abah Jen, akhirnya angkat bicara terkait polemik lahan yang selama ini ditempati warga tanpa izin resmi. Dalam pernyataan tegasnya, Abah Jen memberikan tenggat waktu satu bulan bagi warga untuk mengosongkan lahan tersebut.
“Saya tidak ingin ada kekerasan atau gesekan. Tapi ini tanah saya yang sah secara hukum. Saya beri waktu sampai tanggal 9 Juli sampai 9 Agustus. Setelah itu, saya akan ambil tindakan,” tegas Abah Jen, pemegang kuasa dari pemilik lahan, saat ditemui di kediamannya, Selasa (15/7/2025).
Lahan yang dimaksud terletak di kawasan strategis Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. Selama bertahun-tahun, lahan ini telah ditempati oleh ratusan keluarga yang mengaku tidak memiliki pilihan lain untuk tempat tinggal. Meski demikian, Abah Jen menyatakan bahwa seluruh prosedur hukum telah dilalui, termasuk pemberitahuan resmi dan proses mediasi dengan pihak-pihak terkait.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan tersebut merupakan aset warisan keluarga besar Hartono, yang kini diputuskan akan dikembangkan menjadi kawasan terpadu yang mencakup apartemen, perhotelan, dan ruang terbuka hijau. Rencana ini sempat mendapat penolakan dari sejumlah warga, termasuk oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diketahui tinggal di lokasi tersebut.
“Ini bukan soal saya tidak punya hati. Tapi saya juga harus bertanggung jawab atas tanah ini. Sudah cukup lama saya biarkan, sekarang waktunya ditata,” tandas Abah Jen.
Tak hanya memberikan peringatan, Abah Jen juga mengaku memberikan uang kerohiman kepada warga Terdampak. “Kami sudah memberikan uang kerohiman kepada warga yang di lokasi yang terdampak, katanya.
Disisi lain, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, Tunggul Fernando, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, membenarkan bahwa salah satu anggotanya, berinisial Y, adalah penghuni lahan yang disengketakan.
Benar, inisial Y adalah anggota kami. Kami sudah sampaikan kepada beliau untuk membuat surat pernyataan pengosongan rumah dalam waktu dekat ini,” ujarnya kepada media.
Meski begitu, Tunggul berharap ada kebijakan khusus dari Abah Jen. Pasalnya, anggota Satpol PP tersebut hingga kini belum memiliki tempat tinggal tetap.
“Kami minta waktu tambahan untuk mencarikan solusi. Terus terang, anggota kami itu belum punya rumah,” ungkapnya. (Ali)









