Beranda NEWS GERPINAS Bantah Tuduhan Pemerasan tanah di Serang Utara

GERPINAS Bantah Tuduhan Pemerasan tanah di Serang Utara

SERANG, REDAKSICOM – Ketua Gerakan Pengawal Investor Nasional (GERPINAS), Jayadi, membantah adanya pemerasan tanah terhadap masyarakat di Serang Utara, khususnya di Pontang Tirtayasa dan Tanara (Pontirt, Rabu (12/3/2025).

Menurut Jayadi, tuduhan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 merampas hak rakyat tidak mendasar. “Mana ada hak rakyat dirampas? Ada juga yang dibeli dengan kesepakatan harga dan secara administrasi suratnya beres dibayar lunas sama PT. Agung Sedayu Group,” katanya.

Jayadi juga mengatakan bahwa tidak ada masyarakat Pontirta yang mengeluhkan tentang pemerasan. “Sudah saya tanya semua masyarakat Pontirta, apakah benar ada yang dirampas tanahnya? Tidak ada. Kalau pun ya, isunya merampas ini kan negara hukum, laporkan saja ke pihak berwajib, beres,” ujarnya.

Selain itu, Jayadi juga menjelaskan bahwa Serang Utara akan dijadikan kawasan ekonomi khusus. “Dan yang tidak di PSN kan itu Serang Utara karena wacananya akan dijadikan kawasan ekonomi khusus, ada juga yang di PSN kan itu lahan perutani itu pasti berkelanjutan,” jelasnya.

Jayadi menambahkan bahwa GERPINAS siap mendukung investor luar, termasuk Agung Sedayu Group PIK 2, yang akan bisa memajukan Banten, khususnya di Pontirta. “Yang bisa kita nikmati manfaatnya,” pungkasnya.

Artikulli paraprakPembangunan PIK2, Lapbas: Masyarakat Banten akan Menikmati Manfaatnya
Artikulli tjetërHadir dalam Kegiatan, Walikota Serang Dukung Percepatan Program Prioritas Pendidikan Presiden Prabowo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini