TANGERANG, REDAKSICOM– Menanggapi aksi demonstrasi penolakan proyek reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang digelar di Tugu Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (18/5/2025), sejumlah pihak menyampaikan klarifikasi bahwa informasi yang disampaikan dalam aksi tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Proyek pengembangan kawasan pesisir PIK 2 merupakan bagian dari program strategis yang telah melalui berbagai tahapan perizinan, termasuk kajian AMDAL, sosialisasi kepada masyarakat, serta musyawarah dengan tokoh-tokoh lokal.
Saepudin, perwakilan dari pihak PIK 2, menyatakan bahwa tudingan terkait pengurukan tanpa ganti rugi dan pengabaian hak warga adalah tidak berdasar.
“Kami melibatkan warga secara aktif dalam proses pembebasan lahan, dan semua kompensasi diberikan melalui mekanisme resmi dan transparan. Tidak ada lahan yang diurug tanpa persetujuan atau tanpa ganti rugi,” tegas Saepudin kepada wartawan. Senin (19/5/2025).
Sementara itu, Jayadi, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanara, menyampaikan bahwa sebagian besar warga di Tanara telah melihat sisi positif dari proyek tersebut dan mendukung keberlanjutannya dengan catatan dilakukan secara adil.
“Kami sudah berdiskusi dengan warga, dan faktanya banyak yang menyetujui proyek ini karena membuka peluang ekonomi baru. Jangan sampai opini masyarakat dipelintir oleh informasi sepihak atau provokasi dari pihak luar,” ujar Jayadi.
Ia juga menambahkan bahwa pihak desa siap mengawal proses pembangunan agar tetap sesuai dengan kepentingan masyarakat lokal dan nilai-nilai kearifan lokal.
Pihak pengembang bersama pemerintah daerah mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum diverifikasi serta terus mengedepankan dialog demi terciptanya pembangunan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan di kawasan pesisir Banten utara. (Red)









