Beranda NEWS Legalitas KNPI Banten Diserahkan, Sekjend DPP KNPI Sampaikan Hal ini

Legalitas KNPI Banten Diserahkan, Sekjend DPP KNPI Sampaikan Hal ini

BANTEN, REDAKSICOM – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Banten di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Dr. Ilyas Indra, menyerahkan legalitas KNPI dari Kemenkum Ham.

Penyerahan legalias tersebut pada saat kegiatan dialog kebangsaan yang diselenggarakan kemarin.

Dalam dialog kebangsaan dihadiri oleh Polda Banten, Kejaksaan Tinggi, Kementrian Hukum dan Ham, Bawaslu dan KPU Banten.

Sekjend DPP KNPI, Dr. Ali Hanapiah. SE. SH. M. Si mengatakan, bertepatan dengan dialog kebangsaan, KNPI Banten di bawah Ketua DPP KNPI, Dr Ilyas Indra menyerahkan legalitas formal SK dari Kementrian Hukum dan Ham.

“Penyerahan legalitas formal secara simbolis diserahkan kepada Wadir Dirintelkam Polda Banten,” ungkapnya, Selasa (14/11/2023).

Oleh sebab itu, dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan terkait legalitas SK KNPI kepada seluruh Forkopimda.

“Dan kami akan menyampaikan kepada seluruh forkompimda terkait legalitas formal KNPi di bawah kepemimpinan Ketua DPP KNPI Dr. Ilyas Indra,” tutupnya. (Erdi)

Artikulli paraprakAnggota DPRD Banten Ade Awaludin Tampung Aspirasi Masyarakat Soal Jembatan Penghubung
Artikulli tjetërDalam Forum Konsultasi Publik RPJPD, Wakil Ketua DPRD Banten Harapkan Pembangunan Banten Emas Terealisasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini