Beranda NEWS Penambahan Energi Baru di Satuan Kerja Kemenkumham Banten, Kalapas Cilegon Hadiri Serah...

Penambahan Energi Baru di Satuan Kerja Kemenkumham Banten, Kalapas Cilegon Hadiri Serah Terima CPNS

CILEGON, REDAKSICOM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten menggelar acara serah terima 34 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah lulus seleksi dan siap untuk bertugas di satuan kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kemenkumham Banten. Turut hadir secara langsung Kalapas Cilegon, Yosafat Rizanto pada kegiatan kali ini. Senin (13/05) pagi.

Penyerahan Calon Pegawai Negeri Sipil ke Unit Pelaksana Teknis secara simbolis tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto dan disaksikan oleh oleh para Kepala Divisi, Administrator, pengawas, JFT/Pelaksana, serta PPNPN.

“Pada hari ini kita berkumpul disini untuk apel pagi di Lingkungan Kemenkumham Banten sekaligus menyaksikan penyerahan 34 tugas pengayoman Calon Pegawai Negeri Sipil untuk bertugas di satuan kerjanya,” ujar Dodot Adikoeswanto pada sambutannya.

Sebanyak 34 CPNS disebar ke Unit Pelaksana Teknis yaitu Rutan Kelas I Tangerang, Rutan Kelas IIB Serang, Lapas Kelas I Tangerang, Lapas Kelas IIA Cilegon, Lapas Kelas IIA Tangerang, LPKA Tangerang, Rutan Kelas IIB Pandeglang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Lapas Kelas III Rangkasbitung dan Lapas Kelas IIA Serang.

Kepada CPNS, Dodot berpesan untuk dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, serta dapat menjalin sinergisitas, kolaborasi, dan komunikasi yang baik dengan pegawai yang lama.

Acara ditutup dengan doa bersama untuk kesuksesan para CPNS dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai abdi negara. Semoga dengan semangat dan dedikasi yang tinggi, mereka dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi pembangunan dan kemajuan negara.

Artikulli paraprakPembukaan CSS Akkopsi 2024, Wali Kota Helldy Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung
Artikulli tjetërStrategi Inovatif dalam Rapat Dilkumjakpol Plus 2024, Mengatasi Overcrowding di Lapas/Rutan Wilayah Banten

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini