Beranda NEWS Pimpin ABPEDNAS Banten, Dr Ali Hanafiah Bidik Penguatan Tata Kelola Desa

Pimpin ABPEDNAS Banten, Dr Ali Hanafiah Bidik Penguatan Tata Kelola Desa

SERANG, REDAKSICOM –   Dr. Ali Hanafiah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa dan LPMK Nasional (DPD ABPEDNAS) Provinsi Banten periode 2025–2030. Pemilihan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD ABPEDNAS Provinsi Banten di Tokyo Cafe, Kota Serang, Rabu (4/11/2026).

Musdalub digelar untuk menetapkan ketua terpilih sekaligus membentuk kepengurusan DPD ABPEDNAS Provinsi Banten periode 2025–2030.

Usai terpilih, Ali Hanafiah mengatakan, keberadaan ABPEDNAS di Provinsi Banten diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di bidang ketahanan pangan, penguatan tata kelola pemerintahan desa, serta berbagai sektor pembangunan lainnya.

Menurutnya, ABPEDNAS juga berkomitmen mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama Astacita keenam yang menitikberatkan pada pembangunan dari desa.

“Fokus kami adalah melakukan konsolidasi organisasi serta memastikan seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Provinsi Banten dapat terdata dengan baik. Selain itu, kami ingin membangun organisasi yang relevan dan berperan aktif dalam mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Ali.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Herry Hermanus Horo, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar ABPEDNAS dapat menjalankan roda organisasi sesuai ketentuan yang berlaku, menjunjung tinggi integritas, serta mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS, Herry juga mengajak seluruh anggota untuk berperan aktif mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam pengelolaan dana desa agar berjalan tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

“Kejaksaan Tinggi Banten tentunya mendukung upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa melalui langkah-langkah edukatif dan preventif, sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki,” ungkapnya.

Ia berharap, keberadaan ABPEDNAS dapat menjadi mitra strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang baik, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.

Pembukaan Musdalub tersebut turut dihadiri Senator Banten Ade Yuliasih, sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya. (Red)

Artikulli paraprakBank Banten Dukung Program Gubernur Banten, Salurkan Bansos Jaminan Sosial Keluarga Tahap I 2026
Artikulli tjetërBukan Sekadar Kejar Pendapatan, BAPENDA Kota Serang Bangun Budaya Sadar Pajak Lewat Penghapusan Denda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini