MNNEWS, KABUPATEN SERANG – Pasangan suami istri (pasutri) Wahyudin (48) dan Munah (47) warga Dukuh Krawen, Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang mengalami kecelakaan lalulintas, Selasa (22/3/2022).
Akibat dari musibah kecelakaan tersebut Wahyudin yang mengendarai Honda Beat A 5237 FH meninggal dunia di lokasi kejadian akibat ditabrak truk, sementara sang isteri mengalami luka berat.
Kecelakaan yang menimpa pasutri ini terjadi di Jalan Raya Raya Serang-Tangerang tepatnya di Kampung Kedinding, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Diperoleh keterangan, sebelum mengalami musibah motor yang dikendarai Wahyudin diketahui meluncur dari arah Serang menuju Tangerang.
Setibanya di lokasi kejadian, motor yang dikemudikan Wahyudin membonceng Munah tiba-tiba oleng ke kanan masuk ke jalur berlawanan. Disaat bersamaan, truk B 3193 CRV yang dikemudikan Wardo langsung menabrak keduanya hingga terpental.
Akibatnya, Wahyudin meninggal dunia, dan Munah mengalami luka berat. Pihak kepolisian yang datang ke lokasi langsung membawa korban ke rumah sakit, dan mengamankan kendaraan.
Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina membenarkan adanya peristiwa laka lantas di Jalan Raya Serang – Jakarta. Satu orang meninggal dunia dan satu orang luka berat.
“Korban warga Dukuh Krawen, Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang,” kata Kasatlantas didampingi Kanit Lakalantas Ipda Taufik.
Tiwi menjelaskan dari keterangan yang diperoleh, kendaraan roda dua masuk ke jalur berlawanan, sehingga terjadi tabrakan antara korban dan truk tidak bisa dihindari.
“Pemotor oleng ke kanan jalan, dan mengambil jalur kanan. Secara bersamaan dari arah berlawanan ada mobil truk yang melintas. Sehingga terjadi tabrakan,” jelasnya.
Tiwi meminta kepada pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat mengendarai sepeda motornya.
“Atas kejadian ini saya meminta kepada pengendara sepeda motor maupun mobil agar tetap berhati-hati dan waspada ketika berkendara,” tambahnya.
(syt/)