Beranda NEWS WNA Kini Bisa Ambil Kursus di Indonesia, Visa Pendidikan Non Formal Berlaku...

WNA Kini Bisa Ambil Kursus di Indonesia, Visa Pendidikan Non Formal Berlaku hingga 2 Tahun

JAKARTA, REDAKSICOM – Warga Negara Asing (WNA) kini dapat mengajukan Visa Tinggal Terbatas (VITAS) untuk Pendidikan Non Formal di Indonesia. Kebijakan baru dari Direktorat Jenderal Imigrasi ini memungkinkan WNA mengikuti berbagai program pendidikan seperti kursus bahasa, pelatihan keahlian, hingga sekolah keprofesian guna menunjang karier mereka di kancah internasional.

Visa dengan indeks E30 ini dapat memberikan izin tinggal selama satu tahun atau dua tahun, sesuai pilihan dan kebutuhan pemohon.

“Permohonan Visa Pendidikan Non Formal dilakukan secara daring melalui evisa.imigrasi.go.id. Untuk mengajukan visa ini, WNA perlu memiliki penjamin, baik perorangan maupun institusi pendidikan non formal yang dituju,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam keterangan resminya. Rabu, (16/7/2025)

Yuldi menambahkan, syarat pengajuan Visa E30 serupa dengan visa lainnya. Antara lain, paspor yang masih berlaku minimal enam bulan, bukti kemampuan finansial senilai minimal USD 2.000, serta pasfoto berwarna terbaru. Adapun biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk visa ini adalah Rp6.000.000 untuk izin tinggal satu tahun dan Rp8.500.000 untuk masa tinggal dua tahun.

Tak hanya itu, Ditjen Imigrasi juga memperluas masa izin tinggal untuk visa pendidikan formal. Visa pendidikan dasar-menengah (indeks E30A) dan pendidikan tinggi (indeks E30B) kini bisa berlaku hingga empat tahun, dari yang sebelumnya hanya satu hingga dua tahun.

Visa formal ini juga membutuhkan penjamin dari institusi pendidikan atau individu. PNBP untuk masa tinggal empat tahun ditetapkan sebesar Rp12.000.000, sementara opsi satu dan dua tahun tetap di angka Rp6.000.000 dan Rp8.500.000.

Menurut data, Indonesia memiliki 3.115 perguruan tinggi, termasuk 125 perguruan tinggi negeri yang mulai dilirik oleh pelajar asing. Beberapa universitas di Indonesia bahkan masuk dalam daftar 300 universitas terbaik dunia, khususnya yang menawarkan jurusan berbasis ilmu budaya dan sosial, yang menjadi daya tarik tersendiri bagi mahasiswa asing.

“Kami berharap kebijakan ini membuka lebih banyak peluang bagi WNA yang ingin mengembangkan diri melalui pendidikan di Indonesia, baik formal maupun non formal. Ini juga bagian dari strategi kita dalam meningkatkan daya saing Indonesia secara global melalui sektor pendidikan,” tutup Yuldi. (Ali)

Artikulli paraprakWabup Serang Najib Hamas Ajak Asklin Mapping Blank Spot Layanan Kesehatan
Artikulli tjetërAwasi Ketat Keberadaan Orang Asing, Imigrasi Cilegon Gelar Operasi “WIRAWASPADA” 2025

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini