Beranda PEMERINTAH Dinkes Banten Terima Dua Penghargaan dari KI Banten

Dinkes Banten Terima Dua Penghargaan dari KI Banten

SERANG, REDAKSICOM – Dinas Kesehatan Provinsi Banten mendapat 2 penghargaan dari Komisi Informasi atau KI Provinsi Banten. Kedua penghargaan tersebut yakni predikat Desk PPID Terbaik dan OPD Informatif.

Penganugerahan atau penghargaan itu diterima langsung oleh Kadinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa 10 Desember 2024.

Kadinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan keterbukaan informasi publik adalah kewajiban pemerintah untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat dengan mudah dan cukup. Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.

“Keterbukaan informasi publik memiliki beberapa manfaat, di antaranya: Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan dan keputusan, Meningkatkan pengawasan publik terhadap pelaksanaan tugas pemerintah, Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, Mengurangi praktik korupsi,” katanya.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). UU KIP menyatakan bahwa badan publik wajib menyediakan informasi publik yang akurat, faktual, dan tidak menyesatkan.

Dalam rangka mengimplementasikan UU KIP, ada beberapa hal yang perlu diketahui, yaitu:

Tidak semua informasi publik dapat diperoleh oleh publik. Ada informasi yang dikecualikan, seperti informasi yang bersifat rahasia, membahayakan pertahanan dan keamanan, atau mengungkapkan rahasia pribadi.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bertanggung jawab atas pelayanan, penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian, dan pengamanan informasi publik.

Pemohon informasi dapat mengajukan keberatan kepada Atasan PPID jika permohonannya ditolak.

Jika masih tidak puas, pemohon informasi publik dapat mengajukan sengketa informasi publik kepada Komisi Informasi Pusat (KIP).

“Selamat kepada seluruh insan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, semoga semakin baik dalam melayani masyarakat khususnya bidang kesehatan,” pungkasnya. (Adv)

Artikulli paraprakKesiapan Posko Dinas PUPR Provinsi Banten Antisipasi Banjir dan Rawan Longsor
Artikulli tjetërHari Kesehatan Nasional Tingkat Provinsi Banten 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Tubuh Sehat Kunci Menjalankan Aktivitas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini