MNnews, Pandeglang – Polres Pandeglang menangkap enam remaja yang terlibat dalam perang sarung. Keenam remaja tersebut statusnya masih sebagai saksi.
“Masih pemeriksaan kanit reskrim dan anggota melakukan pemeriksaan di Polres. Sementara saksi yang kita periksa enam orang,” kata Kapolsek Mandalawangi Kompol Toto Warsito kepada wartawan, Senin (18/4/22).
Pemeriksaan keenam remaja tersebut sampai saat ini masih tetap berlangsung. Mereka diperiksa setelah korban EA (17) dimakamkan.
“Setelah pemakaman, kita panggil saksi-saksinya, baru nanti menjurus ke palakunya,” terangnya.
Sebelumnya, dua kelompok remaja di Desa Gunung Sari, Kecamatan Mandalawangi, Pandeglang, Banten, terlibat tawuran perang sarung. Akibatnya, seorang remaja meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/4), pukul 02.00 WIB. Kelompok yang terlibat perang sarung adalah remaja dari Kampung Kaducina dan Kampung Balegede. Mereka diduga menggunakan batu dan botol di dalam sarungnya tersebut.
Akibat kejadian itu, korban berinisial EA (17), yang masih duduk dibangku SMA, meninggal dunia. Korban tewas karena diduga kepalanya terhantam benda keras.
(Red)
Detik