Beranda NEWS Pemkab Tangerang Akan Sediakan Klinik Aduan Perlindungan Perempuan dan Anak

Pemkab Tangerang Akan Sediakan Klinik Aduan Perlindungan Perempuan dan Anak

TANGERANG, Redaksicom–  Pemkab Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DPPPA, bakal menyediakan Klinik Bersama Peduli Lindungan Perempuan dan Anak Dari Kekerasan (Berpelukan) dan Link Pengaduan 24 jam dengan sistem yang mudah diakses beroperasi.

Klinik ini sebagai ruang pengaduan untuk mencegah kekerasan perempuan dan anak. Diharapkan inovasi ini dapat memudahkan korban/pelapor untuk mengajukan pengaduan kekerasan yang dialami.

“Dengan adanya Klinik Berpelukan serta link pengaduan, memudahkan kami untuk mendeteksi dan menanggapi kasus kekerasan secara cepat dan efektif,” ungkap, Yatemi Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak, belum lama ini.

Dia menegaskan, dengan adanya inovasi ini juga dapat mencegah kekerasan terjadi secara berulang dan membangun sistem yang responsif dan berkeadilan terhadap kebutuhan korban.

“Semoga inovasi ini memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat dalam pengaduan kasus kekerasan yg dialami serta tepat sasaran demi menekan angka kekerasan demi menghilangkan trauma yang terjadi,” ujarnya.

Artikulli paraprakBiro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Hari Anti Sedunia 2024
Artikulli tjetërKesiapan Posko Dinas PUPR Provinsi Banten Antisipasi Banjir dan Rawan Longsor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini